You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Yogyakarta
Logo Pekon Yogyakarta
Yogyakarta

Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON YOGYAKARTA KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Bersih Dusun/Bersih Desa Pekon Yogyakarta Kec.Gadingrejo Kab. Pringsewu

SUPARTIANINGSIH 07 Juni 2024 Dibaca 274 Kali
Bersih Dusun/Bersih Desa Pekon Yogyakarta Kec.Gadingrejo Kab. Pringsewu

"Bersih Dusun/Bersih Desa" adalah sebuah tradisi dalam budaya Jawa di Indonesia, yang secara harfiah berarti "membersihkan Desa". Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk ritual untuk membersihkan dan menjaga keharmonisan desa dengan tujuan untuk mengusir roh jahat dan mengundang berkah dari Tuhan. Berikut beberapa poin penting mengenai tradisi "bersih desa": Dan di hadiri Oleh Kepala Pekon Yogyakarta,Tokoh agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,BHP dan Aaparatur Pekon Yogyakarta. Yang Bertempat di Lapangan Stadion Mini Yogyakarta.

Waktu Pelaksanaan: Bersih Desa/Bersih Dusun biasanya dilakukan setahun sekali, dan waktunya bisa berbeda-beda tergantung pada Tradisi dan kepercayaan setiap Desa. Beberapa Desa mungkin melakukannya pada bulan tertentu yang dianggap baik atau sakral.Maksud dan Tujuan: Selain untuk menjaga kebersihan lingkungan fisik, bersih Desa juga memiliki makna spiritual. Ritual ini dipercaya dapat menolak bala, mengusir roh jahat, dan membawa keberuntungan serta kesejahteraan bagi seluruh Warga Desa.Tradisi bersih Desa menunjukkan betapa kuatnya hubungan antara manusia, alam, dan kepercayaan spiritual dalam budaya Jawa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.416.903.200,00 Rp 1.416.903.200,00
100%
Belanja
Rp 43.200.000,00 Rp 43.200.000,00
100%
Pembiayaan
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 929.270.000,00 Rp 929.270.000,00
100%
Alokasi Dana Pekon
Rp 487.633.200,00 Rp 487.633.200,00
100%

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 43.200.000,00 Rp 43.200.000,00
100%