Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) balita adalah pusat pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di tingkat desa atau kelurahan untuk memantau dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak, terutama balita (anak di bawah lima tahun).Yang dihadiri oleh Kepala Pekon Yogyakarta,Bidan Desa,tp PKK pekon,tpk pekon,Kader kesehatan,dan Balita Sebanyak 56 Balita.
Posyandu biasanya dikelola oleh kader kesehatan yang dilatih khusus, dengan supervisi dari petugas kesehatan profesional seperti bidan desa.
Tujuan:
Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak: Dengan memberikan akses mudah ke layanan kesehatan.
Mendukung Tumbuh Kembang Optimal: Dengan pemantauan rutin dan penyuluhan kepada orang tua.
Keberlanjutan:
Posyandu berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat dimana masyarakat dilibatkan aktif dalam proses kesehatan anak tersebut.
Pelaksanaan Kegiatan posyandu biasanya dilaksanakan secara rutin, misalnya setiap bulan, dan jadwalnya disosialisasikan kepada Masyarakat Setempat.
Posyandu balita adalah bagian penting dari sistem kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama dalam upaya mencapai target kesehatan anak dan ibu yang lebih baik.