Rabu, tanggal 14 Mei 2025 telah di laksanakan Musyawarah Dusun, Dusun lll Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Musyawarah Dusun adalah pertemuan atau rapat yang diadakan di tingkat dusun (bagian dari desa) untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama warga dusun. Tujuannya adalah mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, kegiatan sosial, pemecahan masalah, atau penggunaan dana dan sumber daya.
Peserta musyawarah dusun biasanya terdiri dari:
Kepala Pekon
Kepala Dusun
Tokoh masyarakat
Ketua RT/RW
Perwakilan warga
Perempuan dan pemuda (jika dibutuhkan)
Musyawarah ini sering menjadi bagian dari sistem pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan. Hasilnya bisa berupa kesepakatan, usulan program, atau keputusan yang kemudian dibawa ke tingkat desa untuk ditindaklanjuti.